Header AD


Sertifikasi Basic Remote Pilot - FASI

Jakarta (28/6)- Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) menyelenggarakan Sertifikasi Basic Remote Pilot (BRP) pada hari Jumat-Sabtu, 28-29 Juni 2019 di Markas Dispotdirga - TNI AU, Wisma Aldiron - Jakarta.
Kegiatan yang diikuti oleh 84 peserta ini merupakan angkatan ke-5 yang sudah diselenggarakan oleh FASI. 

Peserta BRP-Batch 5 diikuti oleh Remote Pilot (sebutan untuk pilot drone) dari berbagai perusahaan nasional, awak media, kepolisian dan TNI AU, maupun dari klub/komunitas.
Dari Komunitas Drone Pekalongan (KDP), hadir 2 personil yang mengikuti sertifikasi yaitu Syachrul Romadhoni dan Ahmad Ainur Rofiq.

Kegiatan berlangsung selama 2 hari, diawali dengan pelatihan teori yang meliputi 12 materi dasar penerbangan, ditambah materi tentang video dan fotografi.
Adapun beberapa materi diantaranya adalah "Regulasi dan Kedirgantaraan" disampaikan oleh Kolonel Agung "Sharky" Sasongkojati dari FASI - TNI AU, materi "Aeronautical Decision-Making and Judgment" oleh Asha Wadya Saelan, ST, M.TSn, "Flight Permission and Procedure"  oleh James T. Kaunang serta materi tentang "Video dan Fotografi" oleh Ir. R. Don Andantino.
Sebagai bahan acuan, tiap peserta mendapatkan handbook "The Remote Pilot Guidance" yang merupakan pedoman dasar dalam penerbangan bagi remote pilot drone.

Dalam materinya, Kolonel Agung "Sharky" Sasongkojati menegaskan bahwa tiap Pilot Drone bukanlah lagi seseorang yang dikatakan sebagai pengendali drone saja tetapi juga disebut sebagai Penerbang. Oleh karenanya seorang pilot drone wajib memahami regulasi penerbangan serta hal - hal lainnya yang berkaitan dengan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan.

Hal ini menjadi sangat urgen dimana keberadaan drone di udara dapat mengganggu jalur penerbangan serta mengganggu keamanan privasi pihak lain jika seorang pilot drone tidak memahami aturan dan tata cara menerbangkan drone dengan baik.

Bagi remote pilot drone, UU penerbangan diterapkan kepadanya setiap kali ia beraktivitas menggunakan armada drone-nya, dimanapun ia beraktivitas.

"Perkembangan drone yang begitu pesat, yang awalnya hanya dimiliki pihak militer, saat ini telah dapat dimiliki oleh warga sipil. Hal ini menimbulkan faktor plus dan minus. Disisi plusnya, drone dapat dimanfaatkan untuk membantu dunia pekerjaan misal pengambilan gambar baik komersial maupun sebatas rekreasi dan hobby, namun disisi negatifnya jika digunakan tanpa mengikuti regulasi yang ada, maka dapat mengganggu bahkan membahayakan penerbangan serta mengganggu keamanan privasi", ujar Kolonel Agung "Sharky" Sasongkojati

"Beberapa kali tercatat, adanya pilot drone yang menerbangkan dronenya didekat area bandara sehingga hal ini mengganggu penerbangan", lanjutnya

Pada kesempatan lain, Kolonel Agung "Sharky" Sasongkojati memberikan testimoni untuk seluruh remote pilot seperti dalam tayangan berikut ini :

Banyak hal yang didapatkan peserta kegiatan ini. Bagi personil KDP sendiri, kegiatan ini merupakan pengalaman baru yang benar - benar memberikan wawasan luas tentang dunia penerbangan. Beberapa poin utama dalam menerbangkan drone adalah faktor safety yang meliputi : Keselamatan diri sendiri, orang lain, armada drone serta properti orang lain.


Pada sesi akhir penyampaian materi penerbangan, seluruh peserta mengikuti ujian tertulis yang kesemua soalnya menggunakan bahasa Inggris. Seluruh soal dikerjakan dalam waktu 60 menit.

Pada hari kedua, peserta mengikuti tes menerbangkan drone secara sistematis di lapangan utama Wisma Aldiron.
Tiap - tiap peserta diberikan checklist yang nantinya dijadikan panduan bersama observer / co-pilot drone-nya saat ujian.

Drone Flight Test
Tiap pilot wajib menyelesaikan semua tes yang ada. Dimulai dari pre-flight, flight drone hingga post after flight, semua wajib dikerjakan pilot drone bersama observernya sesuai checklist yang dipegangnya.

Hasil akhir dari sertifikasi BRP Batch-5 ini, nantinya setelah lulus akan mendapatkan sertifikat dan brevet / wing silver dari FASI.

Setelah mendapatkan sertifikat dan wing tersebut, diharapkan pilot yang bersangkutan dapat menerbangkan drone dengan mengikuti regulasi yang berlaku dan menerapkan materi yang telah didapatkan sebelumnya; selain itu diharapkan juga lebih bertanggung jawab dan mengutamakan safety baik bagi orang lain dan dirinya sendiri.

Selain itu, untuk tingkat selanjutnya, setelah lulus sertifikasi BRP, pilot drone dapat mengikuti tahapan sertifikasi selanjutnya yaitu Remote Pilot License yang pelaksanaannya akan diinfokan menyusul oleh FASI.

Salam, MABUR BARENG GAYENG


Sertifikasi Basic Remote Pilot - FASI Sertifikasi Basic Remote Pilot - FASI Reviewed by Komunitas Drone Pekalongan on Juli 02, 2019 Rating: 5

3 komentar